PEMANGGILAN PELATIHAN HAKIM TINDAK PIDANA KORUPSI ANGKATAN XIV
Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial selaku ketua Panitia Pengarah Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi Nomor MA/01/PPPHTPK/SK/IV/2013, Tanggal 23 April 2013, Perihal Penunjukan Panitia Pelaksana Nomor : 01/PP.LATIMKOR-XIV/IV/2013. Berikut Kami lampirkan (sf/rnj)
MAHKAMAH AGUNG MELUNCURKAN MAJALAH
Jakarta-Resources:Humas, Mahkamah Agung meluncurkan Majalah Komunikasi Mahkamah Agung Republik Agung edisi Perdana di ruang Perpustkaan Mahkamah Agung RI pada hari Jum’at 03 Mei 2013.
WISUDA PURNABHAKTI 10 HAKIM AGUNG OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Resources : HUMAS, Pengabdian sebagai hakim tidak mengenal waktu, meskipun para hakim telah memasuki masa purnabhakti namun buah pemikirannya tetap dibutuhkan, khususnya dalam kemajuan dan perkembangan hukum di tanah air. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan jasa para hakim agung yang telah memasuki masa pensiun, MA mengadakan wisuda purnabhakti oleh Ketua MA, DR.HM Hatta Ali, SH., MH pada Rabu,01 Mei 2013 pukul 11.00 WIB. Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama MA, acara ini akan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua Muda Bidang Non Yudisial, Para Hakim Agung, Para pejabat eselon I dan II pada MA, Para Mantan Ketua MA, dan para undangan lainnya. Berikut nama – nama hakim agung yang diwisuda purnabhakti : SEMA NO. 1 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN SEMA NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENCATATAN KELAHIRAN YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU 1 TAHUN SECARA KOLEKTIF Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif tertanggal 1 Mei 2013. Yang ditujukan Kepada Yth : Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan Surat Edaran tersebut diatas.(humas) UANG KEHORMATAN ATAU TUNJANGAN BAGI HAKIM AD HOC Berdasarkan Surat yang berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 158-1/SEK/KU.01/4/2013 tanggal 9 April 2013, perihal Uang Kehormatan atau Tunjangan Bagi Hakim AD HOC, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Peradilan Umum di Seluruh Indonesia. Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas. E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 UNTUK LINGKUNGAN PENGADILAN DI SELURUH INDONESIA Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 144-1/SEK/KU.01/3/2013 tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Pengadilan Militer Utama, serta para Kepala pengdilan Militer Tinggi di Seluruh Indonesia. Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind) |
Read more...