RAPAT PENGKAJIAN PERUBAHAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PERADILAN
Jakarta-Bawas, Senin, 29 Juli 2013 bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat dilaksanakan rapat pengkajian perubahan pelaksanaan penanganan pengaduan di lingkungan peradilan SK KMA No.076/KMA/SK/VI/2009 yang dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Inspektur Wilayah I, II, III dan IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Struktural dan Staf di Lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta Tim Asistensi Pembaharuan. Rapat pengkajian ini dilaksanakan dari tanggal 29 Juli sampai dengan 1 Agustus 2013.
PEMBERITAHUAN HARI LIBUR NASIONAL DAN PEMBERIAN CUTI BERSAMA DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI 1434 H Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1434 H pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2013, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri, Nomor 5 Tahun 2012, Nomor SKB.06/MEN/VII/2012, dan Nomor 02 Tahun 2012 maka pada tanggal 5,6 dan 7 Agustus 2013 ditetapkan sebagai cuti bersama dan Juga Pemberian Izin Cuti Dalam Rangka Idul Fitri 1434 H/2013 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor:01/SE/1977. Berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(Sony/RND) DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENGAWASAN
JAKARTA - BAWAS : Senin, 29 Juli 2013 bertempat di Ruang Pertemuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Jl. Jend. Ahmad Yani Kav 58 By Pass, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, dilaksanakan pembukaan Diklat Teknis Substantif Pengawasan mengenai Implementasi Aplikasi SAKPA dan Pertanggungjawaban Belanja Negara Serta Implementasi Aplikasi SIMAK-BMN Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Hasil Pengawasan Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Inspektur Wilayah I dan IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang diwakili, Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang diwakili, Deputi Polsoskam Direktorat 2 BPKP, dan Para Pejabat Struktural & Fungsional di Lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Diklat diselenggarakan selama 4 hari atau 28 Jam Pelatihan, bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta, mulai Senin tanggal 29 Juli 2013 sampai dengan Kamis tanggal 1 Agustus 2013. Peserta Diklat sebanyak 20 peserta yaitu para Pejabat Struktural, Fungsional Auditor, dan Staf di Lingkungan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. PERMINTAAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DAN TRANSPORT TAHUN 2014 Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 195/BUA/KU.01/07/2013 tanggal 15 Juli 2013, perihal Permintaan Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Transport Tahun 2014. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(humas) PENGUMUMAN CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DINYATAKAN "LULUS SELEKSI TERTULIS" Berdasarkan Surat dari Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahun 2013 Nomor : 24/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013, perihal Pengumuman Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan "Lulus Seleksi Tertulis" dan berhak mengikuti wawancara serta profile assessment . Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(humas) SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG LARANGAN MEMBERIKAN PARSEL KEPADA PEJABAT MAHKAMAH AGUNG DAN PIMPINAN PENGADILAN Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Larangan Memberikan Parsel Kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan, yang ditujukan kepada Yth : Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. Untuk lebih jelasnya perihal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan surat edaran dimaksud.(humas) |
Read more...