E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 143-1/SEK/KU.01/3/2013 tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI serta para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
PANEL III PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG RI
Bawas-Jakarta, Selasa 26 Maret 2013, bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta dilaksanakan Panel III PMPRB Mahkamah Agung RI dari tanggal 26 s/d 28 Maret 2013. Hadir pada acara tersebut Sekretaris MA RI, para Eselon I dan Eselon II serta Tim Asesor PMPRB MA RI. Acara dibuka oleh Sekretaris MA RI sebagai Koordinator Asesor. PANEL I & II PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG RI Bawas-Mega Mendung (Bogor), Jum'at 22 Maret 2013 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI Mega Mendung Bogor dilaksanakan Panel I dan II PMPRB Mahkamah Agung RI dari tanggal 22 s/d 24 Maret 2013. Acara dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mewakili Sekretaris Mahkamah Agung RI yang berhalangan hadir, peserta terdiri dari koordinator Asesor PMPRB, Asesor unit kerja Eselon I, Pejabat Eselon III terkait PMPRB dan tim PMPRB masing-masing satker. "SELAMAT ATAS DILANTIKNYA DR. H.M. SYARIFUDDIN, SH., MH. KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI SEBAGAI HAKIM AGUNG MAHKAMAH AGUNG RI" WARGA PERADILAN DIMINTA WASPADA ATAS OKNUM YANG MENGAKU WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL Jakarta-Resources : Humas, Dr. H. Muhammad Saleh, SH, MH telah dilantik oleh Presiden SBY sebagai Waka MA Bidang Yudisial, Kamis (21/3) kemarin. Ternyata peristiwa ini dimanfaatkan oleh oknum penipu. Dengan mengaku sebagai Muhammad Saleh, si penipu menghubungi beberapa orang hakim agung. Kepada hakim agung orang yang mengaku Waka MA Bidang Yudisial ini mohon dibantu memberikan sejumlah uang. Mendapat telpon yang ganjil tersebut, para hakim agung tersebut langsung menghubungi Muhammad Saleh, sehingga aksi si penipu langsung terbongkar dan para hakim agung selamat dari aksi penipuan.
REVISI DIPA/PENGHAPUSAN TANDA BLOKIR Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 81/Bua/OT.01.1/III/2013 tanggal 18 Maret 2013, perihal Revisi DIPA/Penghapusan Tanda Blokir yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. Berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind) |
Read more...