Sidang MKH 30 Juli 2019
Get Adobe Flash player
-

SIDANG MKH HAKIM HM

300719

Jakarta-Bawas: Mahkamah Agung R.I dan Komisi Yudisial R.I kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Selasa, 30 Juli 2019 di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung RI. Duduk sebagai Terlapor adalah  Hakim berinisial HM yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Militer III-16 Makassar.

Berikut adalah Anggota Majelis Kehormatan Hakim yang susunannya terdiri dari 4 (empat) orang anggota Komisi Yudisial RI, dan 3 (tiga) orang Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI. Adapun susunannya terdiri atas :

1.  Dr. Joko Sasmito, SH., M.H (Anggota Komisi Yudisial sebagai Ketua Majelis kehormatan Hakim)

2.  Prof. Dr. Aidul Firiciada Azhari, SH., M.Hum (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

3.  Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum, (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

4.  Dr. H. Sumartoyo, SH., M.Hum., (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

5.  Desnayeti, S.H., M.H., (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

6.  Hidayat Manao, SH., MH., (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

7.  Dr. H. Yasardin S.H., M.H., (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim)

Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang terdiri dari Kolonel Chk. Hulwani, S.H., M.H, DY Witanto, S.H., Abdurrahman Rahim, S.HI.,M.H, dan Marta Satria Putra, S.H., M.H.

Sidang Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Joko Sasmito, SH., M.H secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat dengan pemberhentian dengan hormat.

Setelah putusan MKH dibacakan, Ketua MKH kembali memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memberikan tanggapan atas putusan yang dijatuhkan dan terlapor menerima segala keputusan yang dijatuhkan oleh MKH terhadap dirinya.