Serang - Bawas : Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nugroho Setiadji resmi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Penanganan Pengaduan Pada 4 Lingkungan Peradilan Se - Wilayah Banten dan DKI Jakarta, di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Kamis (29/08/2019).
Dalam sambutannya, Nugroho menekankan pengawasan merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung. Sehingga pengawasan harus dilaksanakan secara optimal pada satuan kerja masing-masing.
“Pengawasan tidak dapat dipisahkan dengan kode etik, dimana kode etik ini adalah perisai atau pelindung kita, bukan pengekang.” ujar Nugroho.
Dalam kesempatan itu, Nugroho juga menjelaskan di Era keterbukaan informasi Badan Pengawasan sudah IT minded, salah satunya diimplementasikannya Aplikasi SIWAS sejak tahun 2016 berdasarkan Perma 9 Tahun 2016. Oleh sebab itu penggunaan aplikasi SIWAS dalam pengelolaan penanganan pengaduan di Pengadilan harus lebih ditingkatkan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada publik.
Aviantara (Inspektur Wilayah II) selaku Ketua Panitia menambahkan, jadikan Badan Pengawasan sebagai partner bukan sebagai monster yang ditakuti atau dimusuhi. Sehingga dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan.(zsu)