Diberitahukan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati karena beberapa saat yang lalu ditemukan website PALSU dengan nama domain http://www.infoperkarakamarpdt.com sedangkan domain asli milik Mahkamah Agung adalah http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/
Dalam website palsu tersebut memuat informasi yang menyesatkan pencari keadilan antara lain suatu perkara dengan nomor yang sama dalam website resmi MA dinyatakan DITOLAK sedangkan dalam website palsu dinyatakan KABUL.
Salah satu contoh dalam web resmi MA perkara No. 142 PK/TUN/2016 amarnya disebutkan "TOLAK PK" sedangkan dalam web palsu amarnya disebutkan "KABUL PK"