E-MONEV LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2013 BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 390 TAHUN 2006 DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 143-1/SEK/KU.01/3/2013 tanggal 27 Maret 2013, perihal E-Monev Laporan Triwulan I Tahun 2013 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI serta para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)