PEMBAYARAN TUNJANGAN JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) yang MENGGUNAKAN CUTI BESAR
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 014-1/SEK/KU.01/01/2014 tanggal 13 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pembayaran Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Menggunakan Cuti Besar. Yang ditujukan kepada Yth. para Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan, para Sekretaris Badan, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama dan Mahkamah Syar`iah di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
KEPUTUSAN KETUA TIM PENGARAH SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 01/Tuaka Bin/SK/I/2014 tentang HASIL PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP Berdasarkan Surat Keputusan dari Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Tim Pengarah Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Nomor 01/Tuaka Bin/SK/I/2014 tanggal 8 Januari 2014. Adapun surat keputusan tersebut mengenai tentang Hasil Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat keputusannya perihal tersebut diatas.(indah/humas) PENJELASAN MENGENAI CUTI ALASAN PENTING dan CUTI ALASAN BESAR Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 266/Bua.2/07/X/2011 tanggal 18 Oktober 2011. Adapun surat tersebut mengenai Penjelasan Cuti Alasan Penting dan Cuti Besar. Yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas) PENGGUNAAN ULP dan LPSE MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 539-1/SEK/KU.01/12/2013 tanggal 31 Desember 2013. Adapun surat tersebut mengenai Penggunan ULP dan LPSE Mahkamah Agung RI. Yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta para Panitera Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas) SURAT KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 173/SEK/SK/12/2013 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN pada SATKER di LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI dan BADAN PERADILAN yang BERADA di BAWAHNYA Bersama ini disampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173/SEK/SK/12/2013 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran pada Sauan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan perihal Surat Keputusan dan lampirannya tersebut diatas.(indah/humas) CAPAIAN MA DI TAHUN 2013 Jakarta-Resources:Humas, MA tahun 2013, pasca era reformasi tahun 1998, seluruh kementerian dan lembaga negara melakukan reformasi birokrasi, tak terkecuali pada MA. Membangun semangat pembaruan peradilan, MA melakukan terobosan, khususnya dalam bidang penyelesaian perkara yang terangkum dalam sistem manajemen perkara.
|
Read more...