SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN (SIRUP)
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 514-1/SEK/w.01/12/2013 tanggal 19 Desember 2013. Adapun surat tersebut mengenai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepala Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan para Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)