JADWAL UJIAN TULIS DAN LISAN BAGI PESERTA PELATIHAN HAKIM TIPIKOR ANGKATAN XIII
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat No: 01/PP.LATKIMKOR/XIII/X/2012, Tanggal 01 Oktober 2012, dengan ini diberitahukan bahwa:
Pertama, Seluruh Peserta Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XIII dari hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, wajib mengikuti ujian lisan dan tertulis, sebagaimana yang juga dilakukan oleh peserta dari hakim Karier Peradilan Umum Tingkat Pertama dan Banding.
Kedua, Ujian tertulis pada hari Senin, tanggal 08 Oktober 2012 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai. Sedangkan ujian lisan/wawancara, pada hari selasa, tanggal 09 Oktober 2012 mulai pukul 08.00 WIB s.d selesai. (Humas)
Ketua MA Tandatangani Lampiran MoU dengan FCA dan FCoA Brisbane-Resources: Humas, Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Hatta Ali, SH, MH, melakukan penandatanganan Lampiran Nota Kesepahaman (MoU Annex) dengan Federal Court of Australia (FCA) dan Family Court of Australia (FCoA), hari ini (Rabu, 3/10), bertempat di Harry Gibbs Commonwealth Law Courts Building, Gedung FCA, Brisbane, Queensland, Australia. Dari pihak FCA penandatanganan dilakukan oleh Chief Justice PA. Keane sedangkan dari FCoA dilakukan oleh Chief Justice Diana Bryant.
MA DAN KY TANDATANGANI EMPAT PERATURAN BERSAMA
Jakarta-Resources: Humas, MahkamahAgung RI dan Komisi Yudisial RI menandatangani empat peraturan bersama di ruang Wiryono Gedung Mahkamah Agung RI hari ini, Kamis 27 September 2012. Peraturan itu antara lain:
|
MA MEMANGGIL PESERTA PELATIHAN HAKIM TIPIKOR TAHUN 2012 JAKARTA-Resources : HUMAS, Senin 01 Oktober 2012. Berdasarkan surat keputusan Panitia Pelaksana Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi Tahun 2012. Nomor : 01/PP.LATKIMKOR-XIII/X/2012. Tentang Pemanggilan Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi.(ds/ats) PENGUMUMAN SELEKSI HAKIM AD HOC TIPIKOR YANG DINYATAKAN LULUS Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tentang Pengumuman Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang Dinyatakan Lulus. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind) |