REVISI SURAT KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 037 A/SEK.PA/SK/VII/2012 TANGGAL 2 JULI 2012 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 236/Bua.3/10/2012 tanggal 19 Oktober 2012 Berkaitan dengan Revisi Surat Keputusan Sekretaris 37A/SEK.PA/SK/VII/2012 tanggal 2 Juli 2012 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
MOU MAHKUMJAKPOL TENTANG PERMA NO. 02 TAHUN 2012 Jakarta-Resources : Humas, Rabu 17 Oktober 2012. Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI. Para Penegak Hukum berkumpul untuk Kesepakatan bersama Tentang Implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 Tahun 2012. Para Penegak Hukum ini yang akan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama mengenai pengurangan masa tahan bagi tindak pidana umum, pemeriksaan cepat dan restorative justice Pihak Pertama Mahkamah Agung RI, Kedua Kementerian Hukum dan HAM RI, Ketiga Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara RI. Acara ini di hadiri Para Wakil Ketua MA, Ketua Muda, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Pidana Umum dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. KEMANDIRIAN HAKIM
Jakarta-Resources: Humas, Dalam suatu negara hukum setiap sengketa hukum / perkara diadili dan diputus dalam suatu badan kekuasaan kehakiman, institusi yang bersifat mandiri, merdeka dan netral yang diberi otoritas dan kewibawaannya untuk secara bebas mempertimbangkan segala sesuatunya secara adil, objektif dan tidak memihak. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Hatta Ali, SH.,MH dalam seminar Kemandirian Hakim.
|
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua PTA Mataram www.pta-mataram.go.id|Mataram,16-10-2012. Mengambil tempat di ruang Ballroom Rinjani 3 Hotel Lombok Raya Mataram Selasa (16/10/2012), telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua PTA Mataram yang baru. Sebelumnya Wakil Ketua PTA Mataram di jabat oleh Drs.H.M.Said Munji ,SH.MH. yang telah dimutasi menjadi Wakil Ketua PTA Semarang, sedangkan Wakil Ketua PTA Mataram yang baru Drs.H.Marsaid, SH.MH. sebelumnya menjabat sebagai HT PTA Jakarta/Hakim Tinggi Pengawas pada BAWAS MA RI.
PESERTA DENGAN MASA PURNABAKTI TMT 1 NOVEMBER 2012 TIDAK DAPAT MENGIKUTI RAKERNAS Jakarta-Resources : Humas, Merujuk surat Ketua Mahkamah Agung RI No. 072/KMA/SK/VI/2012 tentang penyelenggaraan Rakernas Mahkamah Agung tahun 2012 bagian ketiga yang berbunyi, "Peserta Rapat Kerja Nasional adalah para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AD HOc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II, Panitera Mahkamah Agung, Ketua, wakil dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Maka dengan ini diberitahukan bahwa bagi peserta yang akan memasuki masa purnabakti TMT 1 November 2012 (lahir bulan Oktober) tidak dapat mengikuti Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2012 sampai dengan 1 November 2012, untuk itu diharapkan dapat segera mengirim nama yang akan menggantikan. |