DALAM RANGKA MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI, MAHKAMAH AGUNG MENERBITKAN PERATURAN SEKRETARIS NO. 001 TAHUN 2012 TENTANG MONITORING dan EVALUASI SOP, PERATURAN SEKRETARIS NO. 002 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN SOP
Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 157/Bua.1/X/2012 tanggal 23 Oktober 2012, tentang Penyusunan Pedoman SOP dan Evaluasi SOP.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind)
PENETAPAN REVIEW INDIKATOR KINERJA UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 041/SEK/SK/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Penatapan Review Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung RI. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind) KONFIRMASI DATA ALAMAT E-MAIL PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 326/BUA/OT.01.1/X/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tentang Konfirmasi Data Alamat E-Mail pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind) |
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENGAMBIL SUMPAH JABATAN DAN MELANTIK 4 PEJABAT STRUKTURAL ESELON II PADA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Resources : HUMAS, Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi mengambil sumpah jabatan dan melantik 4 pejabat struktural eselon II pada Mahkamah Agung pada kamis, 25 Oktober 2012 pada pukul 11.00 WIB di ruang Kusumah Admaja,SH, Mahkamah Agung. Acara ini akan dihadiri oleh Para Pejabat Eselon I sampai dengan III pada MA dan para undangan lainnya. Berikut nama – nama pejabat struktural eselon II yang dilantik :
PEMBINAAN DAN BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI MAHKAMAH AGUNG TERINTEGRASI (TOT)
JAKARTA-Resources:HUMAS, Saya merasa gembira jika Biro Hukum dan Humas sudah berhasil membangun Sistem Informasi Mahkamah Agung Terintegrasi yang mengembangkan dan mengintegrasikan modul-modul sistem informasi Kepegawaian, Keuangan, Perencanaan, Aset, dan Logistik, ungkap Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas tadi, bahwa untuk mencapai kesempurnaan aplikasi dari kelima aplikasi modul-modul tersebut tidak mudah dan memerlukan waktu yang panjang begitupun terus masih diperlukan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan user.
|