Jakarta-Resources:Humas, Jum’at 4 Oktober 2013. Akhirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Memiliki Mess, bertempat di Jl. Poseng I No. 1 Pasar Baru – Jakarta Pusat. Yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH.
Acara pemotongan tumpeng ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial (sekaligus Ketua Umum IKAHI) Dr. H. Mohammad Saleh, SH. MH., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H.Ahmad Kamil, SH., M.Hum. Para Ketua Kamar MA, Pengurus Pusat IKAHI, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II serta undangan lainnya.
Ikatan Hakim Indonesia : Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Agung!
Jakarta - Gaji atasan lebih rendah daripada bawahan. Mungkin ini hanya terjadi di lembaga peradilan Indonesia. Hakim tinggi yang posisinya lebih rendah daripada hakim agung, tetapi gajinya lebih besar. Diberitahukan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati karena beberapa saat yang lalu ditemukan website PALSU dengan nama domain http://www.infoperkarakamarpdt.com sedangkan domain asli milik Mahkamah Agung adalah http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/ Dalam website palsu tersebut memuat informasi yang menyesatkan pencari keadilan antara lain suatu perkara dengan nomor yang sama dalam website resmi MA dinyatakan DITOLAK sedangkan dalam website palsu dinyatakan KABUL. Salah satu contoh dalam web resmi MA perkara No. 142 PK/TUN/2016 amarnya disebutkan "TOLAK PK" sedangkan dalam web palsu amarnya disebutkan "KABUL PK" |
RAPAT PERSIAPAN PMPRB ONLINE 2016 Jakarta-Bawas: Senin, 14 Maret 2016 bertempat di ruang rapat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diadakan rapat persiapan PMPRB Online 2016. Yang diikuti oleh para Ketua, Sekretaris dan Anggota Pokja Area I hingga Area VIII di lingkungan Mahkamah Agung RI. Sehubungan dengan pengumuman Nomor 06/PENG/PIM/RH.01.02/08/2018 tanggal 15 Agustus 2018 pada website Komisi Yudisial RI tentang penerimaan Calon Hakim Agung Tahun 2018, berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Sementara, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 Agustus 2018 Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
ttd. NUGROHO SETIADJI |