Perjanjian Kinerja Badan Pengawasan 2026

Feb 26, 2026

Sebagai bagian dari penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi kinerja, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia mempublikasikan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah I, Inspektur Wilayah II, Inspektur Wilayah III, Inspektur Wilayah IV, serta Sekretaris Badan Pengawasan.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang harus dicapai dalam periode tahun anggaran berjalan. Dokumen ini menjadi dasar pengukuran kinerja sekaligus instrumen pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan peradilan.

Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang akuntabel dan sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dokumen Perjanjian Kinerja masing-masing pejabat dapat diunduh melalui tautan yang tersedia pada halaman ini.

Perjanjian Kinerja Kepala Badan Pengawasan
Perjanjian Kinerja Inspektur Wilayah I
Perjanjian Kinerja Inspektur Wilayah II
Perjanjian Kinerja Inspektur Wilayah III
Perjanjian Kinerja Inspektur Wilayah IV
Perjanjian Kinerja Sekretaris Badan Pengawasan