Imbauan Terkait Oknum yang Mengatasnamakan Aparatur Badan Pengawasan dalam Pengurusan Perkara

Mar 31, 2026

JAKARTA – 31 Maret 2026, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) mengeluarkan surat edaran bernomor 1564/BP/PW1.1.1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026 yang berisi penegasan terkait  adanya upaya oknum yang mengatasnamakan aparatur Badan Pengawasan dalam pengurusan perkara. Surat edaran ini ditujukan kepada Sekretaris MA, Panitera MA, jajaran pimpinan tinggi, Panmud Perkara MA, para Ketua, Kepala, para Hakim di seluruh tingkat peradilan di Indonesia, para ASN di lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya dan  Masyarakat pengguna layanan pengadilan

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 

SuratEdaranBawas.pdf