LIMA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA MAHKAMAH AGUNG RESMI DILANTIK
May 26, 2026
Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Mahkamah Agung RI pada Selasa (26/5) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1805-1809/SEK/SK.KP4.1.3/V/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung tertanggal 13 Mei 2026.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
- Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H. sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
- Drs. Ahmad Nur, M.H. sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
- Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI.
- Dwi Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
- Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Kelima pejabat tersebut merupakan peserta yang lolos dalam proses seleksi terbuka yang diselenggarakan Mahkamah Agung melalui tahapan penilaian kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak kinerja.
Dalam prosesi pelantikan, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan harapan untuk para pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik serta memperoleh lindungan dan tuntunan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan dengan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bekerja penuh tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari perbuatan tercela.
Sekretaris Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Para pejabat juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan budaya kerja, serta menghindari penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Selain itu, mereka diminta untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.
Sebelum pelantikan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung juga mengambil sumpah Kol. Sahrul, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 257/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025.