PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta-Bawas:Kamis 30 Juni 2016 pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI Lt.2 Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, SH.,MH. mengambil sumpah sekaligus melantik Nugroho Setiadji, SH sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah yang dilakukan oleh Nugroho Setiadji, SH., dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI diakhiri dengan menyampaikan ucapan selamat didahului oleh Ketua Mahkamah Agung RI kemudian Para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan diikuti oleh para undangan lainnya.
HIMBAUAN UNTUK TIDAK MEMBERIKAN CUTI TAHUNAN SESUDAH CUTI BERSAMA 1437 H TAHUN 2016JAKARTA-HUMAS, Sesuai dengan Surat Sekretaris MA Nomor 128-1/SEK/KU.01/6/2016, dengan ini diberitahukan kepada Para Pejabat Eselon I MA, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan, dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan bahwa dihimbau untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.(Humas) LARANGAN MEMBERI PARSEL KEPADA PEJABAT MAHKAMAH AGUNG RI DAN PIMPINAN PENGADILAN |
Himbauan bagi seluruh masyarakat agar tidak melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Pejabat/Aparatur Mahkamah Agung RI atau Pejabat/Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, yang dikaitkan dengan penyelesaian perkara. PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP VIIIBerdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap VIII Tahun 2016. Berkaitan dengan hal tersebut dengan ini diberitahukan bahwa bagi peserta Calon Hakim Ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang pada wilayah ini kami sampaikan Daftar Kelulusan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bersama ini kami sampaikan lampiran surat dan lampiran surat kelulusan (Humas) |