PENGAMBILAN SUMPAH HAKIM YUSTISIAL, AUDITOR, AUDIWAN & PNS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN MA RI
Jakarta-Bawas: Senin, 5 Desember 2016 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Sekretariat MA RI Lantai 12 diadakan acara pengambilan sumpah Hakim Yustisial, Auditor, Audiwan dan PNS di lingkungan Badan Pengawasan MA RI. Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengawasan MA RI dan dihadiri oleh seluruh pegawai struktural dan fungsional pada Badan Pengawasan MA RI.
PENGUMUMAN UANG PENGHARGAAN HAKIM AD HOC Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 336/SEK/KU.01/11/2016 mengenai Uang Penghargaan Hakim Ad Hoc yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Banding dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Pertama. Untuk lebih jelasnya berikut ini link surat tersebut. MA SELENGGARAKAN TES SELEKSI CALON HAKIM AD TIPIKOR ANGKATAN VIII TAHUN 2016 Bogor-Resources:Humas, MA Selenggrakan tes calon Hakim ad hoc tipikor angkatan Ke VIII Tahun 2016 yang dilaksanakan di Megamendung-Bogor, seleksi hakim ad hoc tipikor bertujuan melaksanakan amanah undang-undang hakim tipikor, seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 14 Oktober 2016. seleksi ini berkelanjutan dari tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi sudah ada yang gugur, seleksi ujian tertulis sudah ada yang gugur dan yang terakhir hasil seleksi ujian tertulis sejumlah 85 orang. yang terdiri dari Pengadilan Tingkat Pertama 53 orang dan Tingkat Banding 32 orang. Mahkamah Agung dalam melaksanakan seleksi ad hoc tipikor sesuai dengan Ketentuan Undang-undang untuk mengadili perkara tindak pidana korupsi yaitu sesuai dengan Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002, setelah Direvisi Judisial Review menjadi Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009, disitu dikatakan bahwa satu-satunya Pengadilan yang berwenang mengadili Tindak Pidana Korupsi adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan tindak pidana korupsi berada di setiap Ibukota, kabupaten kota Seluruh Indonesia. untuk Jakarta Berada dikotamadya, namun didalam Klausalnya terakhirnya bahwa untuk pertama kali pengadilan tindak pidana korupsi berada di Ibukota daerah, yaitu berada dikotamadya yang daerah hukumnya berada diwilayah pemerintah provinsi sesuai dengan daerahnya masing-masing. Seleksi yang dibuka oleh Hakim Agung Dr.Suhadi,SH.,MH dan juga Kepala Badan Litbangdiklatkumdil Siti Nurdjanah,SH.,MH, Para eselon II dilingkungan Mahkamah Agung, dan Juga Direktur Utama PPSDM Drs.Budiman Sanusi, M.PSi. dalam penerimaan seleksi hakim ad hoc Tipikor sudah 8 angkatan yang dilaksanakan Rekruitmen dan itu sudah berjalan dengan baik. MA melaksanakan Seleksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan pemerintah yaitu seperti seleksi administrasi, seleksi ujian tertulis, profile Assement, jadi profile assement adalah Tata cara untuk Mencari Pejabat/Personil untuk mencari Jabatan-jabatan tertentu, hampir seluruh jabatan dipemerintahan menggunakan profile assement. profile assement Melibatkan Psikologi PPSDM (Prima Persona Sumber Daya Mandiri) yang berguna menseleksi Hakim yang berkualitas dan berintegritas dan yang terakhir adalah proses wawancara. Dalam melaksanakan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA Juga Mengundang ICW untuk mengawasi Proses Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor. |
PENGUMUMAN SELEKSI WAWANCARA DAN PROFILE ASSESMENT CAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP VIII TAHUN 2016 Jakarta-Resources:Humas, Jum’at 14 Oktober 2016. Berdasarkan Memorandum dari Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Seleksi Wawancara dan Profile Assesment Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap VIII Tahun 2016. Lampiran Nama-Nama Kelulusan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap VIII Tahun 2016 PELAKSANAAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA TRIWULAN III TAHUN 2016 Menindaklanjuti Surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : S-607/K/D2/2016, tanggal 12 Juli 2016, maka diminta kepada masing-masing Ketua ULP Eselon I dan Ketua ULP Wilayah di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk mengirim data-data proses PBJ triwulanan dengan format sebagaimana terlampir. Format Isian Status Pelaksanaan PBJ & Rencana Penyerapan: |