Sidang MKH - Majelis Kehormatan Hakim

Oct 13, 2022

Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 bertempat di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial SWP yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Cilacap dahulu Hakim pada Pengadilan Negeri Serang. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :

1. Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)

2. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

3. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

4. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

5. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

7. Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

Dan  Aviantara, S.H., M.Hum., Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung sebagai Sekretaris MKH.

Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H, secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun.