Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)

Jul 12, 2022

Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung R.I dan Komisi Yudisial R.I kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Senin dan Selasa tanggal 11 dan 12 Juli 2022 bertempat di Ruang Serbaguna Lt.2 Tower Mahkamah Agung R.I. MKH pada hari Senin 11 Juli 2022 duduk sebagai Terlapor adalah Hakim berinisial MIT yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Manado. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :

1. Dr. Yosran, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)

2. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

3. Yohanes Priyana, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

4. Drs. H. M. Taufiq HZ, M.H.I, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

5. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

6. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

7. Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

Dan Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris MKH

Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Disiplin Manao, S.H., M.H dkk.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Yosran, S.H., M.Hum, ditunda sampai dengan tanggal 26 Juli 2022 dikarenakan terlapor tidak hadir dalam persidangan.

MKH pada hari Selasa 12 Juli 2022 duduk sebagai Terlapor adalah Hakim berinisial MIM yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Nabire  Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :

1. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)

2. Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)

3. H. Suharto, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI(Anggota Majelis)

4. Drs. H. M. Taufiq HZ, M.H.I, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

5. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

6. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

7. Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)

Dan Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris MKH

Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Disiplin Manao, S.H., M.H dkk.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tidak dengan hormat. Setelah putusan MKH dibacakan, Ketua MKH kembali memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memberikan tanggapan atas putusan yang dijatuhkan dan terlapor menerima segala keputusan yang dijatuhkan oleh MKH terhadap dirinya.