Sidang Majelis Kehormatan Hakim
Jul 26, 2022
Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 bertempat di Ruang Serbaguna Lt.2 Tower Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial MIT yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dengan tidak menghadiri sidang MKH untuk pembelaan diri. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :
1. Dr. Yosran, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)
2. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
3. Yohanes Priyana, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
4. Drs. H. M. Taufiq HZ, M.H.I, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
5. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
6. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
7. Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
Dan Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris MKH
Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Yosran, S.H., M.Hum, secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tidak dengan hormat.