LARANGAN PENGGUNAAN JABATAN HAKIM UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL DALAM SELEKSI CALON HAKIM DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Mahkamah Agung resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang secara tegas melarang para hakim menggunakan jabatan dan kewibawaannya untuk kepentingan komersial, termasuk menjadi pengajar atau narasumber dalam bimbingan belajar dan lokakarya persiapan seleksi Calon Hakim maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas peradilan