
Badan Pengawasan Mantapkan Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Peradilan yang Akuntabel
Aug 27, 2025
Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025 – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan dua agenda penting pada hari ini, yaitu Rapat Pleno Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Eselon I MA RI dan seluruh Pengadilan Tingkat Banding serta Rapat Koordinasi Penetapan Prioritas Kegiatan Pagu Alokasi TA 2026, Evaluasi Capaian IKU Triwulan II TA 2025, dan Pembahasan Renstra 2025–2029.
Evaluasi AKIP sebagai Instrumen Perbaikan Kinerja
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengawasan menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan periode transisi menuju Renstra baru 2025–2029. Masa ini bukan hanya pergantian dokumen perencanaan, melainkan momentum memperkuat pondasi akuntabilitas kinerja. Evaluasi AKIP dipandang krusial sebagai instrumen untuk memastikan kesinambungan capaian sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang terukur dan dapat diimplementasikan.
Evaluasi AKIP dipahami tidak sekadar penilaian administratif, tetapi juga proses pembelajaran institusional yang mencakup apresiasi capaian, identifikasi masalah, hingga penyusunan solusi. Dengan demikian, hasil rapat pleno diharapkan melahirkan rekomendasi yang praktis, jelas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas manajemen kinerja lembaga peradilan.
Tantangan Pengawasan dan Arah Fokus 2026
Badan Pengawasan menyoroti sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, di antaranya keterbatasan sumber daya anggaran dan SDM kompeten, serta kebutuhan untuk mengoptimalkan efektivitas pengawasan. Dalam konteks tersebut, rapat koordinasi berperan penting untuk menentukan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026 serta arah strategis lima tahun mendatang.
Program strategis yang telah berjalan, seperti Profiling Integritas, SMAP, dan Zona Integritas, akan terus diperkuat. Selain itu, peningkatan kualitas hasil pemeriksaan kasus dan layanan pengaduan menjadi fokus utama, dengan menekankan pentingnya proses yang komprehensif mulai dari penerimaan laporan hingga penjatuhan sanksi.
Badan Pengawasan juga menekankan urgensi pengawasan terhadap proyek pembangunan flat pegawai Mahkamah Agung yang berskala besar, sehingga diperlukan pengawasan cermat untuk memastikan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Pemanfaatan Teknologi dan Renstra 2025–2029
Penguatan pengawasan juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi, termasuk penerapan computer assisted audit techniques guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akurasi pengawasan. Prinsip selektif dan efisien dalam perjalanan dinas kembali ditegaskan, dengan mendorong lebih banyak kegiatan pengawasan dilaksanakan secara elektronik atau Desk Evaluation.
Renstra 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman adaptif dan komprehensif yang mampu menjawab kebutuhan pengawasan di masa mendatang. Penjenjangan kinerja harus konsisten agar setiap unit kerja maupun individu memahami keterhubungan antara sasaran strategis dan target kinerjanya. Dengan demikian, setiap program pengawasan benar-benar memberi nilai tambah dan mendorong tata kelola peradilan yang lebih akuntabel serta berintegritas.
Mengakhiri sambutan, Kepala Badan Pengawasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas komitmen yang ditunjukkan. Diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi perbaikan tata kelola kinerja peradilan dan menjadi amal ibadah bagi semua pihak yang terlibat.