PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAMBILAN BIOMETRIK (FOTO DAN SIDIK JARI) PNS YANG BELUM PERNAH DIAMBIL BIOMETRIKNYA DALAM RANGKA PEMBUATAN KPE
Berdasarkan surat dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 192/Bua.2/07/IV/2012 tanggal 11 April 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Biometrik (Foto dan Sidik Jari) PNS yang Belum Pernah Diambil Biometriknya Dalam Rangka Pembuatan KPE
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.