MAJELIS KEHORMATAN HAKIM PECAT HAKIM HERMAN
Jakarta-Resources:Humas, Tak ada raut wajah sedih dari Hakim Herman saat Dr. H. Abbas Said mkenbacakan putusan berupa pemecatan dengan hak pensiun pada Selasa, 19 Mei 2015 dalam sidang majelis Kehormatan. Sidang yang diselenggarakan di Gedung utama MA ini menghadirkan hakim terlapor Hakim Herman Fadhillah A Daulay, SH, Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Dahulu Hakim Pengadilan Negeri Sibolga.
Herman dilaporkan dengan tuduhan penggunaan narkoba dan perselingkuhan. Dalam sidang, Hakim Herman mengakui bahwa dirinya sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2008. "Saya sempat berhenti baru kemudian tahun 2011 karena ada permasalahan keluarga" ujarnya. Kemudian Hakim Herman sempat direhabilitasi, namun bagi hakim berusia 34 tahun ini usai rehabilitasi yang dilaluinya tidak membantunya. Justru belakangan Herman memakai shabu dengan teman wanitanya. Majelis hakim menilai Hakim Herman melanggar kode etik dan prilaku hakim karena memakai narkoba dan bertindak asusila,sehingga hukuman berat berupa pemecatanpun dijatuhkan.
Sidang Majelis Kehormatan sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat (4) UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, menentukan bahwa sebelum Mahkamah Agung dan/ atau Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian, hakim pengadilan mempunyai hak untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim. Berdasarkan Penetapan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial nomor 03/MKH/IV/2015 tentang Penunjukkan Majelis Kehormatan Hakim, Adapun susunan majelis adalah sebagai berikut :
1. Dr. H. Abbas Said Wakil Ketua Komisi Yudisial RI
sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim
2. Prof. Dr. Eman Suparman, SH., MH, anggota Komisi Yudisial RI
sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim
3. Dr. Imam Anshori Saleh SH., M.Hum, anggota Komisi Yudisal RI
sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
4. Dr. Ibrahim, SH., MH., LLM anggota Komisi Yudisal RI
sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
5. Syamsul Ma’arif, SH., LLM., Ph.D Hakim Agung Mahkamah Agung RI
sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
6. Zahrul Rabain, SH., MH Hakim Agung Mahkamah Agung RI
sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
7. Sudrajad Dimyati SH., MH Hakim Agung Mahkamah Agung RI
sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
(humas MA)