MA SELENGGARAKAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP VI TAHUN 2015
Bogor-Resource:Humas, MA selenggarakan seleksi calon hakim ad hoc tipikor yang dibuka langsung oleh Hakim Agung Dr.Suhadi, SH.,MH,. Kepala Badan Litbang Diklat Hukum Peradilan Siti Nurdjanah,SH.,MH, dan Ketua PPSDM. Seleksi yang dipusatkan di Diklat ini diselenggarakan dari tanggal 29 Maret - 1 April 2015. Dengan jumlah peserta calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dari sekitar 319 orang yang mengikuti ujian tertulis hanya 51 orang yang memenuhi persyaratan. Yang diantaranya berasal dari Pengadilan Tingkat Pertama 38 (tiga puluh delapan orang) dan dari Pengadilan Tingkat Banding sebanyak 13 (tiga belas ) orang.
Dalam Paparan Hakim Agung Dr.Suhadi,SH.,MH dalam proses seleksi hakim ad Hoc Tipikor angkatan ke 6 , sejak lahirnya UU No 46 Tahun 2009, dalam kesempatan ini memasuki seleksi terakhir. oleh karena itu banyak peserta diharapkan dapat menguasai Materi Tindak Pidana Korupsi. proses yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari yaitu 2 hari untuk PPSDM, dan 2 hari untuk wawancara. untuk mencari jabatan publik seperti seorang Direktur ataupun Pejabat Negara , harus melalui proses ujian Psikologi dan apakah seseorang itu tepat atau tidak untuk memegang jabatan itu. Itulah peran Psikologi PPSDM , dari sekian banyak yang mendaftar harus diproses, diteliti, dan diamati kemudian dibuat Grade. dalam waktu 2 tahun MA harus mendirikan Pengadilan Tipikor diseluruh Indonesia , yang normatifnya diibukota, kabupaten kota. untuk pertama kalinya di Ibukota Provinsi, sehingga MA diwajibkan 33 Provinsi yaitu Pengadilan Tingkat Banding 33 dan Pengadilan Tingkat Pertama 33. dengan demikian bagi peserta yang lulus harus mentaati etika-etika yang berlaku,guna mengemban tugas Negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.