KMA Melantik TUAKA Perdata
Get Adobe Flash player
-

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK KETUA KAMAR PERDATA PADA MAHKAMAH AGUNG

IMG 9731

IMG 9789

JAKARTA–RESOURCES:HUMAS, JAKARTA-HUMAS, Ketua MA, DR.H.M. Hatta Ali, SH., MH melantik H. Djafni Djamal, SH., MH sebagai Ketua Kamar Pedata MA pada Rabu, 30 April 2014 pukul 11.00 wib di auditorium gedung sekretariat MA, Jakarta Pusat. H. Djafni Djamal, SH., MH mengisi kekosongan formasi usai Ketua Kamar Perdata sebelumnya H.Suwardi, SH., MH resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada 4 Maret 2014 lalu.

Penunjukkan sebagai Ketua Kamar Perdata ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P tahun 2014 yang ditetapkan pada 14 April 2014 di Jakarta. Djafni sendiri sebelumnya adalah Hakim Agung pada MA. Mengawali karirnya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Padang tahun 1969, prestasi karir pria kelahiran 68 tahun lalu ini terus meningkat. Tahun 1977, Alumni Pasca Sarjana Universitas Jayabaya ini menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Tuban. Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan diembannya tahun 1986. Tahun 1995 dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.

1997, Karirnya mulai memasuki Pulau Jawa dengan menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelum karirnya berpijak di Pengadilan Tingkat Banding, Djafni menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak tahun 2000. Baru pada tahun 2003, Djafni menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi, tahun 2005 Djafni pindah ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pengalamannya sebagai Hakim Tinggi di dua Pengadilan Tinggi membawanya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Dilanjut tahun 2008, jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Sumatera Barat diraihnya.

Pengabdiannya pada bidang hukum selama 44 tahun mengantarkannya menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Tahun 2008, Mantan dosen Akademi Akunting Indonesia Padang ini dilantik menjadi Hakim Agung. Kini, tahun 2014 capaian tertinggi menjadi Ketua Kamar Perdata dipercayakan kepadanya.