SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO : 485-1/SEK/KU.01/11/2013
Bersama ini disampaikan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 485-1/SEK/KU.01/11/2013 Tahun 2013 tentang Peningkatan Pelayanan Publik, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan perihal Surat Edaran tersebut diatas.(indah/humas)