PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN 2013
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 482-1/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 28 Nopember 2013 perihal Penyusunan Laporan Tahunan 2013 dalam rangka tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Adapun surat tersebut ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(MTW)