Ketua MA Buka Munas IKAHI Ke - XVII
Denpasar-Bali, Resources-Humas, Musyawarah Nasional Ikatan Hakim Indonesia (Munas IKAHI) Ke - XVII dilaksanakan di Denpasar – Bali pada Minggu 27 Oktober 2013, pukul 20.00 Waktu setempat.
Dalam laporannya Ketua Panitia dan Ketua II Pengurus Pusat IKAHI Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH. Menyampaikan bahwa penyelenggaraan munas IKAHI ke - XVII sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD – ART) untuk mempertanggungjawabkan kinerja Pengurus Pusat IKAHI masa bakti ke Pengurusan 2010 hingga 2013. Dan para anggotanya adalah Pengurus Daerah IKAHI se Indonesia termasuk Pengurus Cabang IKAHI Mahkamah Agung (MA). Di samping itu dalam Munas akan di laksanakan pemilihan Pengurus Pusat yang baru untuk masa bakti periode 2013 hingga 2016 serta merumuskan pola program kerja sebagai pedoman kebijakan Pengurus Pusat yang baru beserta penyempurnaan draf AD dan ART IKAHI di sesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan IKAHI di dalam menuangkan aspirasi, hak dan kesejahteraan anggota IKAHI.
Peserta Munas IKAHI di ikuti Pengurus Pusat, Utusan Daerah dan Utusan Cabang Induk MA, serta di hadiri para Peninjau dari kalangan Hakim 4 lingkungan Peradilan untuk jumlah peserta Utusan Daerah sebanyak 97 peserta dan 93 Peninjau serta hadir hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan para Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Pajak.
Dalam sambutannya Ketua Umum IKAHI Dr. H. Mohammad Saleh, SH., MH. Bahwa Munas IKAHI Ke - XVII kali ini dengan mengusung tema “ IKAHI Siap Berperan Dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Moderen “ Mahkamah Agung (MA) dan jajarannya melaksanakan Reformasi telah memasuki masa fase ke 2 dalam implementasinya Blue Print (Cetak Biru MA) dengan Visi MA dalam Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung, serta dengan empat Misinya yaitu Menjaga Kemandirian Badan Peradilan, Memberikan Pelayanan Hukum dan Memberikan Keadilan bagi para pencari Keadilan, Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan dan Meningkatkan Kredibilitas tanpa korupsi pada Badan Peradilan.
Pembaharuan di MA dan jajarannya di mulai dengan Reformasi Birokrasi yang menyangkut pembenahan di bidang organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia secara terpadu, dalam tugas pokok hakim adalah ujung tombak dan pucuk pimpinan yang harus menjadi pelopor dalam setiap langkah pembaruan di MA serta jajarannya untuk mewujudkan badan peradilan yang agung tersebut.
Hakim dan seluruh aparat Peradilan harus mau dan berani merubah serta bahu membahu bersinergi untuk selalu meningkatkan sensitifitas dan merasa sebagai lembaga pelayan masyarakat bagi para pencari keadilan, oleh karena itu peningkatan dan profesionalitas dan integritas para Hakim serta aparat pendukungnya. Dalam pembentukan organisasi dan ketatalaksanaan di MA dan Pearadilan di bawahnya harus dilaksanakan secara terpadu sehingga akan melahirkan sistem kerja dan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang transparan, Akuntabel, Aksesebel dan Kredibel sebagai manipestasi dan sistem peradilan yang moderen.
Tegaknya Hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluhuran nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan Integritas Negara dan Hakim sebagai aktor utama atau pigur sentral dalam proses Peradilan senantiasa di tuntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat para pencari keadilan.
Dalam sambutan dan arahannya Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Bahwa pelaksanaan Munas IKAHI tidak hanya memilih Pengurus Pusat IKAHI yang baru dan laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat IKAHI periode sebelumnya, tetapi dalam munas ini juga ada kebijakan-kebijakan MA yang strategis yang di implementasikan seperti pada tema munas kali ini dengan mengusung “ IKAHI Siap Berperan Dalam Melaksanakan Sistem Peradilan Moderen “ tema yang di pilih oleh Pengurus sangat tepat dan mencerminkan bahwa IKAHI merespon dengan tepat terkait kebijakan-kebijakan yang telah di ambil oleh para Pimpinan MA, seperti masalah transparansi, aksebilitas, akuntabilitas dan profesionalitas hakim dan badan peradilan.
Kebijakan-kebijakan MA yang strategis adalah implementasi keterbukaan informasi. Dalam perbaikan sistem informasi manajemen perkara dengan memperkenalkan sistem informasi teknologi, perbaikan sistem keuangan, sistem pendidikan dan pelatihan yang terpadu dan berkelanjutan. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat kita lakukan secara konsisten sehingga akan menghasilkan moderenisasi peradilan.
Hakim tidak hanya bertugas sebagai pemutus perkara tetapi sekaligus manajer yang mengelola manajemen perkara secara moderen, berdasarkan hal tersebut di atas kini saatnya seluruh Hakim khususnya Pimpinan Pengadilan agar mengelola manajemen penanganan perkara yang berbasis informasi teknologi secara bertanggungjawab dan berkelanjutan yang tingkat kesuksesannya sangat di tentukan oleh para Pimpinan Pengadilan dan Hakim beserta jajaran Pengadilan lainnya.
Munas IKAHI ke-XVII ini di buka secara resmi oleh Ketua MA Hatta Ali di tandai dengan pemukulan gong dengan di dampingi para pengurus pusat IKAHI. Acara munas ini selain di hadiri para peserta munas hadir para sesepuh IKAHI sekaligus mantan pimpinan MA, acara digelar mulai hari ini (27/10) hingga Selasa (2910) di Kuta Paradiso Hotel, Bali.