KPT BANJARMASIN MEMBERIKAN REWARD KEPADA PENGGUNA CTS
Resources, Humas MA-Banjarmasin: Ketua Mahkamah Agung pernah menyerukan pada Desember 2012 lalu kepada seluruh KPT, bahwa CTS harus terpasang dan digunakan oleh seluruh PN di Indonesia sebelum matahari terbit tahun 2014. Dan dalam rangka melaksanakan seruan Ketua MA tersebut, Rabu 9 Oktober 2013 Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin memberikan reward kepada Pengadilan-pengadilan yang telah melaksanakan CTS sebagai dorongan agar lebih baik lagi mengaktifkan CTS pada acara Bimbingan Teknis CTS di PT Banjarmasin.
Langkah ini diambil dengan harapan yang lain mengikuti kerja keras membangun CTS agar bisa membantu masyarakat pencari keadilan dalam mencari informasi perkara. Langkah ini bukan bertujuan untuk mengejar-ngejar hadiah, karena kalau hanya sekedar hadiah, sudah mendapat nanti kendor lagi. “Kita hanya menjalin kerjasama dari staf sampai ketua pengadilan negeri, dan kawan-kawan IT memiliki semangat yang baik dan ingin terus maju. Saya katakan, kalian ini sudah menjadi pegawai negeri jadi tidak perlu ditegur terus.” Kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
“Sementara ini belum ada punishment, tetapi memberi dorongan saja kepada PN yang lain supaya lebih baik. Kita maklum, tiap PN SDMnya tidak sama. Apalagi di daerah daerah, pegawai kurang, fasilitas dan angka anggarannya akan semakin besar. Saat ini saja PT Banjarmasin, dengan minimnya fasilitas dan anggaran yang ada pada pn, maka pt Banjarmasin memberlakukan server terpusat di PT, dan PN tinggal melakukan pengisian data dari tempat masing-masing. Kecuali PN Batu Licin, memang disana line telepon saja tidak ada.” Ujar Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
CTS adalah program penelusuran perkara, program ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan dalam mencari informasi perkara. CTS memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar dan cepat. Program ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan cita-cita menjadi badan peradilan yang agung. Dengan system Kerja professional, CTS juga digunakan memantau semua kegiatan hakim, staf dalam menyelesaikan perkara.
Berikut adalah penerima penghargaan:
1. Roedy Soharso (KPN. Marabahan)
2. Bambang Myanto (KPN. Amuntai)
3. Yaha Syam (KPN. Banjarmasin).
Pemberian penghargaan yang dilakukan oleh PT. Banjarmasin terhadap PN pengguna CTS adalah baru pertama, dan belum pernah dilakukan oleh PT manapun. (Jup)