Mengelola Arsip Berarti Mengelola Peradaban
Get Adobe Flash player
-

MENGELOLA ARSIP BERARTI MENGELOLA PERADABAN

 MG 8000

Bogor–Resources:Humas, “Mahkamah Agung itu dalam pengelolaan arsipnya memang unik sebab arsipnya sebagian besar adalah perkara dimana tidak bisa dimusnahkan karena dari putusan dalam perkara - perkara sebelumny dapat dijadikan yuris prudensi” ungkap Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Drs Aco Nur, MH dalam sambutan pembukaan Pembinaan Tata Kearsipan 2013 pada Rabu, 25 September 2013 di Cipayung, Bogor. Arsip merupakan inti dari sebuah organisasi. “Kini, pengelolaan arsip terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi” lanjutnya lagi. Tak sembarangan orang mampu untuk mengelola tata kearsipan, untuk itulah pembinaan dan pelatihan tata kearsipan perlu untuk terus diadakan.

Dalam acara pembukaan ini juga diserahkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dari ANRI kepada MA RI. “Aplikasi ini merupakan implementasi dari UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengenai kearsipan sebagai penunjang terwujudnya e-government” ungkap Deputi Sistem Informasi Pengembangan Kearsipan ANRI, Ibu Dra Dini Saraswati, MA. Lebih lanjut disampaikan bahwa arsip merupakan sesuatu yang vital karena dari arsip inilah sebuah organisasi mengetahui identitas dan sejarahnya. “Dibutuhkan tenaga – tenaga yang profesional dan terlatih untuk menangani kearsipan di sebuah instansi. Untuk itu kami siap apabila MA membutuhkan pendampingan dari ANRI”.

Acara ini diikuti oleh para eselon III, IV dan para staf yang bersentuhan langsung dengan tata persuratan dan kearsipan. Rencananya acara yang mengangkat tema “Mewujudkan Good Governance melaui Pengeolaan Arip Berbasis Teknologi Infomasi” ini akan berlangsung hingga jumat, 27 September 2013 mendatang. Diharapkan usai mengikuti kegiatan ini para peserta akan lebih memahami bagaimana menata dan mengelola arsip berbasis teknologi informasi, karena mengelola arsip berarti mengelola peradaban.