SEKMA Menerima LHP BPK Dengan Opini WTP
Get Adobe Flash player
-

SEKRETARIS MA MENERIMA LHP BPK DENGAN OPINI WTP

IMG 9506

Jakarta-Resources,Humas: Mahkamah Agung RI mendapatkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK dengan opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK pada hari ini Kamis, 27 Juni 2013 di Auditorium BPK RI.

Penyerahan opini ini secara resmi diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Hadi Purnomo. Setelah sebelumnya pada hari senin telah di terima oleh Ketua Mahkamah Agung, Dr. HM Hatta Ali, SH., MH pada acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara tahun 2012 kepada pimpinan lembaga negara.

Hadir pada kesempatan tersebut para menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Menkokesra Agung Laksono, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, serta para pejabat kementerian dan lembaga lainnya.

Ketua BPK Hadi Poernomo dalam sambutannya mengatakan, permasalahan laporan keuangan yang selama ini menjadi temuan BPK disebabkan karena data laporan yang didapat tidak berasal dari sumbernya. Karena itu, kedepan BPK akan memasang agen konsolidator pada satuan kerja yang tersebar di setiap lembaga.

Kemudian, pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga Negara, terang Hadi Poernomo akan dilakukan secara elektronik (e-audit). Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini antara lain bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Selain MA, lembaga lain yang juga menerima LHP laporan keuangan 2012, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. (ds/rn)