TINDAK LANJUT PELAKSANAAN LPSE MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta-Resources,Humas: Menindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 080-1/SEK/KU.01/2/2013 tentang Penggunaan LPSE Mahkamah Agung sebagai wadah informasi pengadaan barang/jasa bagi satuan kerja di Mahkamah Agung.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama yang belum membuat Admin Agency, Sub Admin Agency dan Verifikator untuk segera menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut di atas. Apabila ingin melaksanakan pelatihan LPSE Mahkamah Agung RI diharapkan untuk konfirmasi jadwal pelatihan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan surat selengkapnya.