UANG KEHORMATAN ATAU TUNJANGAN BAGI HAKIM AD HOC
Berdasarkan Surat yang berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 158-1/SEK/KU.01/4/2013 tanggal 9 April 2013, perihal Uang Kehormatan atau Tunjangan Bagi Hakim AD HOC, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Peradilan Umum di Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.