"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri dengan Mahkamah Agung RI"
Jakarta–Resources : Humas, " Selasa, 19 februari 2013, Kementerian Luar Negeri bersama dengan Mahkamah Agung RI melakukan kerjasama dan penandatangan Nota Kesepahaman mengenai Penanganan Surat Rogatori dan Permintaan Bantuan Penyampaian Dokumen Dalam Masalah Perdata dari Pengadilan Negara Asing kepada Pengadilan di Indonesia dan dari Pengadilan di Indonesia kepada Pengadilan Negara Asing.
Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementrian Luar Negeri, Linggawati Hakim SH., LLM selaku wakil dari kementrian Luar negeri menyampaikan bahwa keberadaan nota kesepahaman ini memainkan peranan penting sebagai terobosan bagi kelancaran teknis penanganan antara Kementrian Luar Negeri dan Mahkamah Agung dimana salah satu poin pentingnya adalah tindaklanjut pembuatan suatu peraturan mahkamah agung mengenai penanganan surat rogatori dan pembentukan forum koordinasi bersama untuk membahas kendala dan hambatan teknis yang timbul.Diharapkan, dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini dapat memberikan sumbangsih bagi pelaksaanan diplomasi Indonesia, khususnya citra Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis sebagai modal dasar bagi pembentukan kerjasama bantuan timbal balik hukum dalam masalah perdata dengan negara lain.
Ketua Muda perdata mahkamah Agung RI, Suwardi, SH., MH juga menyampaikan apresiasi dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan kementrian Luar Negeri,sehingga diharapkan akan adanya keseragaman dan standar baku dari jajaran peradilan untuk melakukan penanganan surat Rogatori dan permintaan bantuan penyampaian dokumen, pemanggilan saksi dan sebagainya. Dengan begitu, azas penyelesaian perkara secara cepat dan biaya ringan pun dapat dipenuhi.
Panitera MA ,Soeroso Ono SH.,MH,Para Eselon I dan Eselon II juga turut hadir dalam acara tersebut.(Ish/Humas)