MA gelar sidang MKH
Jakarta – Resources : HUMAS, Kamis, 07 Januari 2013 pukul 09.00 WIB, Mahkamah Agung Gelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan nomor register 01/MKH/XII atas nama terlapor Hakim Adria Dwi Afanti, SH., MH Nip 19770331 200212 2 004 Pangkat/Golongan ; Penata (III/C) jabatan Hakim pada Pengadilan Negeri Simalungun.
Sidang ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat (4) UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, menentukan bahwa sebelum Mahkamah Agung dan/ atau Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian, hakim pengadilan mempunyai hak untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim. Adapun susunan Majelis Kehormatan Hakim Terdiri dari :
1. H. IMAM ANSHORI SALEH, SH., M.Hum Wakil Ketua Komisi Yudisial
sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim.
2. Dr. Taufiqurahman Syahuri, SH., MH Anggota Komisi Yudisial RI sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
3. Dr. JAJA AHMAD JAYUS SH., MH , Anggota Komisi Yudisial sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
4. Dr. H. IBRAHIM SH., MH., LLM, , Anggota Komisi Yudisial sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
5. Prof. Dr. ABDUL GANI ABDULLAH, SH Hakim Agung Mahkamah Agung sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
6. SOLTONY MOHDALLY, SH., MH Hakim Agung Mahkamah Agung sebagai
Aggota Majelis Kehormatan Hakim
7. H.YULIUS, SH., MH , Hakim Agung Mahkamah Agung sebagai
Aggota Majelis Kehormatan Hakim
berdasarkan keterangan dari ketua majelis , H.Imam Anshori Saleh, SH.,M.Hum akan ada sidang lanjutan dengan menghadirkan 4(Empat) saksi lagi.Dan sidang paling lambat akan digelar 2 minggu lagi. (IA)