SURAT KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 001/SEK/SK/1/2013
Berdasarkan memorandum Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 270/Bua.3/12/2012 tanggal 28 Desember 2012, perihal telah terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 001/SEK/SK/I/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Berikut ini kami sampaikan suratanya perihal tersebut diatas.(Ind)