KETUA MUDA PEMBINAAN MA :” SEBELUM MATAHARI 2014 TERBIT !”
DENPASAR – Resources : HUMAS, Gema kecanggihan teknologi informasi dalam penelusuran informasi perkara di jajaran pengadilan. Setelah sebelumnya, Ketua MA, DR.H.M. Hatta Ali ,SH., MH meluncurkan secara resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Versi 2 (SIPP V.2) di Pengadilan Neger Denpasarr, kini para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah Indonesia, Para Panitera Sekretaris seluruh Indonesia dan
Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Bali berkumpul di kawasan Nusa Dua untuk mengkuti workshop SIPP V.2 yang diadakan pada 17 – 19 Desember 2012. Workshop dibuka langsung oleh Ketua MA dan dihadiri juga oleh Ketua Muda Pembinaan, Ketua Muda Perdata, sejumlah Hakim Agung, dan Perwakilan USAID untuk Indonesia. “Keterbukaan Informasi Publik yang telah diundangkan menjadi landasan bahwa pemanfaatan teknologi informasi sudah seharusnya diterapkan secara maksimal di jajaran pengadilan. Melalui sistem informai penelusuran perkara terbaru ini, data yang dihadirkan lebih lengkap. Saya berharap publik akan lebih mudah untuk mengetahui informasi perkaranya di pengadilan” ujar Ketua MA dalam sambutan pembukaan Workshop.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kemajuan teknologi informasi di MA dapat juga disebut sebagai media pengontrol. Secara eksternal, masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan proses pengadilan misalnya melalui website. Bahkan beberapa kasus yang mencuan di MA juga diketahui pertama kali dari website. Urgensi pemanfaatan IT dalam menyempurnakan pelayanan publik memaksa seluruh elemen di pengadilan dan MA untuk melek teknologi. “Jangan merasa sudah tua, alat teknologi sekarang kian canggih. Belajar sama anak atau cucu juga boleh. Jangan mau dibilang gaptek (gagap teknologi-red)” yang disambut tawa peserta workshop. “Bahkan, kita harus berusaha untuk segera mengimplementasikan SIPP ini di pengadilan masing – masing. Sehigga sebelum matahari terbit tahun 2014, seluruh pengadilan sudah menerapkan SIPP ini” ujar Ketua Muda Pembinaandan langsung disambut oleh tepuk tangan para peserta.. IT bukanlah momok, namun justru kehadirannya akan mempermudah manusia dalam menyelesaikan tugas dan kebutuhannya.
Seperti dalam yang dipaparkan oleh Ketua Muda Perdata MA, Bapak Suwardi, SH., MH bahwa ada tiga agenda dalam arah pembaruan MA yakni : Teknologi Informasi pada Manajemen Perkara , Penataan Ulang Organisasi Kepaniteraan , dan Penataan Ulang Manajemen Perkara . Masalah utama dalam modernisasi manajemen perkara adalah perlu nya suatu pedoman dan prioritas, hal ini penting, karena investasi dalam bidang TI biasanya sangat mahal, dan rentan kegagalan, karena lemahnya prioritas, dan kesulitan dalam manajemen perubahan. Oleh karena itu modernisasi manajemen perkara perlu dilakukan dalam tiga periode yang merefleksikan capaian-dan prioritas yang rasional dapat dicapai dalam periode tersebut.
Periode yang selesai 2015 : fokus kepada keterbukaan dan revitalisasi sistem pelaporan. Hal ini rasional, karena investasi yang luar biasa ini harus dapat segera dirasakan oleh publik, sehingga apapun yang dilakukan harus berorientasi kepada pelayanan publik. Pada tahap ini peradilan harus menahan diri untuk terlalu fokus kepada jenis solusi teknologi informasi yang mahal, namun harus fokus kepada produk2 pelayanan publik, yaitu putusan, informasi status perkara, integrasi informasi dan pelaporan elektronik dan mengesampingkan aspek solusi, fokus kepada hasil, pada saat ini sistem manual yang ada masih dipertahankan dan berjalan berdampingan dengan komputerisasi.
Selain diadakan workshop mengenai SIPP, para peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai Pengembangan Profil Kompetensi inti di MA dan Profil Kompetensi Jabatan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Diharapkan dengan mengetahui kompetensi dari SDM yang dimiliki akan membangun efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pekerjaan sehari – hari. “ Pemanfaatan teknologi dan SDM yang tersedia harus seimbang sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antara satu bagian dengan bagian lain sehinga pekerjaan akan cepat selesai dengan tepat dan jelas” pungkas Ketua Muda Pembinaan. (humas)