HUMAS-JAKARTA, Isu pengarusutamaan gender memang selalu menarik untuk didiskusikan. Gender, tak semata-mata selalu berpihak pada perempuan. Gender dapat dipahami adanya tercapainya kesempatan dan manfaat yang sama antara proporsi laki-laki dan perempuan.
Menurut survey nasional tahun 2012 yang dilakukan oleh kementerian negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang instansi mana saja yang telah menerapkan regulasi mengenai perempuan, MA menduduki peringkat 5 besar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Drs. Aco Nur, MH dalam pembukaan Pendalaman dan Peningkatan Peran Pegawai di MA dalam Pengarusutamaan Gender dan Anak 2013 di Jakarta pada Rabu,2 Oktober 2013 malam.
Kegiatan ini dilandasi oleh kesadaran MA untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat peradilan lebih memahami mengenai implementasi dan pelaksanaan undang - undang tersebut.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya MA mengundang para aparat penegak hukum yang menjadi mitra kerja MA. Tahun ini kami berfokus pada kalangan internal. Semoga para peserta akan menjadi duta-duta dari aturan-aturan tersebut dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat." Ujar Tri Diana Widowati, SH., M.Pd , Kepala Biro Kesektariatan Pimpinan selaku penanggung jawab kegiatan.
Indonesia dalam perkembangannya, kini telah memberi kesempatan dan manfaat yang sama antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang. Dalam bidang hukum, misalnya dari tahun ke tahun jumlah hakim perempuan mengalami trend peningkatan. Bahkan, sudah melampaui 20 persen dari jumlah total hakim. Para hakim wanita inipun kerap rutin menggelar acara konferensi hakim wanita. Kehadiran para srikandi hukum ini tentunya memperkaya warna dalam proses penegakan hukum demi terwujudnya keadilan publik. Ini membuktikan betapa pengadilan telah berpihak kepada perempuan Indonesia.
Selain dihadiri para pejabat eselon II, III, dan IV di kalangan Badan Urusan Administrasi, hadir pula para praktisi dari Institut Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai narasumber. Acara ini berlangsung hingga Jumat,4 Oktober 2013 mendatang.(ifh/humas)