Ketua MA RI Melantik Kepala Badan Pengawasan MA dan Panitera Pengganti
Get Adobe Flash player
-

kabawas baru

BAWAS-JAKARTA, Setelah jabatan Kepala Badan Pengawasan MA RI sempat mengalami jabatan rangkap, Senin pagi, 30 September 2013 Ketua MA melantik DR. Sunarto, SH., M.Hum sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Sebelumnya jabatan Kepala Badan Pengawasan MA dijabat rangkap oleh DR. H.M. Syarifuddin SH., MH setelah beliau terpilih menjadi Hakim Agung. DR. H. Sunarto, SH., M.Hum melaksanakan tugas sebagai Kepala Badan Pengawasan setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di MA RI dan dikukuhkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/M Tahun 2013. 

Sebagai lembaga tinggi negara di bidang hukum, salah satu fungsinya adalah pengawasan. Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.


Selain melantik Kepala Badan Pengawasan, Ketua MA RI juga melantik dua orang Panitera Pengganti. Hadir dalam acara ini Para Ketua Kamar, Para Pejabat Eselon I dan II, dan para undangan lainnya.