Sosialisasi Pembangunan SMAP Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali

Jul 24, 2023

Jakarta-Bawas : Sebagai salah satu program unggulan Mahkamah Agung RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan sosialisasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Pengadilan Tinggi Agama Bali dan 9 (sembilan) Pengadilan Agama di wilayah PTA Bali. Adapun kesembilan Pengadilan tersebut adalah Pengadilan Agama Denpasar, Pengadilan Agama Badung, Pengadilan Agama Bangli, Pengadilan Agama Gianyar, Pengadilan Agama Karangasem, Pengadilan Agama Klungkung, Pengadilan Agama Negara, Pengadilan Agama Singaraja dan Pengadilan Agama Tabanan. 

Kegiatan ini terlaksana secara daring pada tanggal 18 Juli 2023 yang dibuka oleh Bapak Suradi, S.H., S.Sos., M.H. selaku Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan MARI mewakili Kepala Badan Pengawasan dan dilanjutkan dengan 3 materi yang berfokus pada pengenalan SMAP kepada peserta sosialisasi. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Aminal Umam, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MARI) dengan materi Pola Pembangunan SMAP dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Drs. Ahmad Nur, M.H., (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MARI) yang mengenalkan tentang dokumen-dokumen SMAP dan materi terakhir disampaikan oleh Bapak Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., C.A., M.Ak. (Auditor pada Badan Pengawasan MARI) menjelaskan secara detail tata cara dan tahapan penyusunan Risk Register SMAP yang merupakan ruh dalam pembangunan SMAP. Salah satu poin yang ditekankan oleh pemateri adalah agar satuan kerja yang membangun SMAP tidak terjebak dengan pemenuhan dokumen saja akan tetapi yang paling penting adalah aktualisasi penerapan SMAP di satuan kerja tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan dari PTA Bali yang menyatakan keinginannya membangun SMAP di wilayahnya dengan mengajukan permohonan kepada Badan Pengawasan MARI agar mendapat pendampingan dalam pembangunan SMAP secara mandiri. Kepala Badan Pengawasan menyambut baik niat tersebut namun oleh karena proses pembangunan SMAP tahun 2023 sudah berjalan di 25 satuan kerja dan akan memasuki tahap evaluasi sehingga untuk pengadilan di wilayah PTA Bali diberikan sosialisasi SMAP sebagai pendahuluan dan pengenalan SMAP agar ruh SMAP sudah ditanamkan sedini mungkin di lingkungan satuan kerja tingkat pertama dan banding  dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas lembaga pengadilan khususnya Pengadilan Tinggi Agama Bali beserta 9 (sembilan) engadilan agama di provinsi Bali.(arb)