Sidang MKH 23 Januari 2024
May 02, 2024
Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 bertempat di Ruang Prof. Dr. Mr. Wirjono Prodjodikoro Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial IS yang saat ini bertugas sebagai Hakim Non Palu pada Pengadilan Tinggi Agama MKS. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :
- Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Ketua Majelis)
- Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
- Soesilo, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
- Prof. Dr. Joko Sasmito S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
- Dr. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
- Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
- Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
- H. Achmad Zainullah, S.H., M.H., Inspektur Wilayah IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris MKH.
Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim kepada terlapor.