Sidang MKH 18 Juli 2023
Jul 20, 2023
Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI kembali mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 bertempat di Ruang Wiryono Prodjodikoro Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial DA yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :
1. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D, Ketua Komisi Yudisial RI (Ketua Majelis)
2. YM. Soesilo, S.H., M.H., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
3. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
4. YM. Suharto, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
5. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
6. YM. Jupriyadi, S.H., M.Hum., Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
7. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
Dan Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E., Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI sebagai Sekretaris MKH.
Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tidak dengan hormat.