Sidang Majelis Kehormatan Hakim - Februari 2023
Feb 03, 2023
Jakarta-Bawas : Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI mengadakan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) secara daring, pada hari Jum'at tanggal 3 Februari 2023 bertempat di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung R.I. Terlapor adalah Hakim berinisial MY yang saat ini bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Watampone dahulu Hakim pada Pengadilan Agama Tulungagung. Dengan susunan Majelis Kehormatan Hakim sebagai berikut :
1. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI (Ketua Majelis)
2. Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
3. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D, Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
4. Dr. Purwosusilo, S.H., M.H, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
5. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
6. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum, Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (Anggota Majelis)
7. Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI (Anggota Majelis)
Dan Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E, Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI sebagai Sekretaris MKH.
Terlapor didampingi oleh tim pembela dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, secara bulat untuk menjatuhkan sanksi berat kepada terlapor dengan pemberhentian tidak dengan hormat.