Sekretaris Mahkamah Agung Lantik 8 Pejabat Baru

Dec 08, 2022

Jakarta-Resources-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H. lantik delapan pejabat baru pada Rabu, (07/12) di gedung Mahkamah Agung Jakarta. Delapan pejabat itu terdiri atas dua orang pejabat Eselon II, lima orang pejabat Eselon III, dan satu orang Fungsional Madya.

Pelantikan ini berdasarkan tiga surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung, pertama Surat Keputusan Nomor 1472 dan 1473/SEK/K.I/SK/XI/ 2022 Tanggal 8 November 2022, kedua Surat Keputusan Nomor 1488/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 14 November 2022, dan ketiga Surat Keputusan Nomor: 1502/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 16 November 2022

Delapan pejabat tersebut adalah:

  1. Suradi, S.H., S.Sos., M.H., sebagai Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan
  2. Syamsul Arief, S.H., M.H., sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
  3. Darmoko Yuti Witanto, S.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
  4. Mohammad Subairi, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum danPeradilan
  5. Furqonsjah Harahap, S.H., M.M., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
  6. Fenny Sulistyaningsih, S.E, M.M., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  7. Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  8. Siti Nurhayati, S.Sos., M.M., sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya.

Kedepalan pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, mereka juga berjanji akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Dalam sumpahnya mereka juga berjanji tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam pelantikan ini Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung, para pejabat eselon II pada Mahkamah Agung, dan lainnya.