Respon Penurunan Indeks Integritas, Badan Pengawasan MA Fokuskan Pengawasan Berbasis Risiko dan Digitalisasi di 2026
Dec 18, 2025
JAKARTA – Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah strategis dalam menyusun Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat penyusunan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2025, Plt. Kepala Badan Pengawasan (Kabawas), Suradi, S.Sos., S.H., M.H. menekankan pentingnya pendekatan pengawasan internal berbasis risiko sebagai respons atas penurunan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Kabawas menyoroti bahwa penurunan signifikan pada hasil survei tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran. Oleh karena itu, program kerja 2026 tidak boleh lagi sekadar formalitas atau hanya mengejar kuantitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Orientasi pengawasan harus bergeser pada pencapaian dampak (outcome) nyata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan
"Program pengawasan yang disusun harus diarahkan untuk mendorong perbaikan hasil survei tersebut pada tahun mendatang," tegas Plt. Kabawas, seraya meminta jajarannya memetakan potensi risiko penyalahgunaan wewenang dan kecurangan (fraud) secara lebih tajam.
Anggaran Meningkat, Fokus pada Prioritas Nasional
Kabar baik menyertai rencana kerja tahun depan. Pagu anggaran Badan Pengawasan untuk tahun 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp.91.855.203.000, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp76,6 miliar.
Berbeda dengan tahun 2025 yang sempat terkendala pemblokiran efisiensi anggaran sebesar Rp.14,3 miliar sehingga memangkas target pemeriksaan, tahun 2026 tidak memberlakukan kebijakan serupa. Justru, terdapat alokasi khusus sebesar Rp.1,34 miliar yang ditujukan untuk Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden. Peningkatan kapasitas fiskal ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya aparatur dalam melaksanakan pengawasan.
Transformasi Digital: Mengawasi 930 Satuan Kerja
Tantangan geografis dan jumlah satuan kerja (Satker) yang mencapai kurang lebih 930 unit di seluruh Indonesia mendorong Bawas MA untuk memperkuat metode pemantauan digital.
Meski tahun 2026 Bawas belum memiliki anggaran belanja modal, pematangan sistem informasi "WASKITAMA" tetap menjadi prioritas utama. Plt. Kabawas menekankan perlunya revisi anggaran guna melengkapi perangkat keras dan lunak, khususnya bagi CPNS auditor baru, agar digitalisasi pengawasan tidak terhambat.
"Ke depan analisis yang harus dilakukan tidak lagi sampel kecil per satuan kerja, namun bisa meningkat menjadi populasi untuk memetakan anomali atau ketidakwajaran peristiwa transaksi," ungkapnya dalam pidato pembukaan.
Selain aspek teknis, peningkatan kompetensi SDM di bidang teknologi informasi dan keamanan data juga menjadi sorotan wajib bagi seluruh aparatur pengawas guna menjaga kerahasiaan data pengawasan. Rapat ini juga membahas pengawalan revisi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 serta restrukturisasi organisasi di tingkat Inspektorat Wilayah untuk memperkuat kewenangan pengawasan.
Kegiatan penyusunan program kerja ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang efektif dan efisien demi mewujudkan visi "Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung".