Rapat Pembinaan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI - Momentum Penguatan Integritas dan Apresiasi Dedikasi

Mar 22, 2025

Jakarta, 20 Maret 2025 - Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas) melaksanakan Rapat Pembinaan yang dilaksanakan di ruang sidang Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Badan Pengawasan. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah penyampaian arahan dan pembinaan oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan (Plt.Kabawas).

Plt. Kabawas secara tegas menekankan pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta memperkuat silaturahmi dan kolaborasi di lingkungan kerja. Ia menggarisbawahi bahwa aparatur Bawas bukan sekadar pelaksana tugas, tetapi juga representasi langsung dari wibawa Mahkamah Agung di mata publik.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kepatuhan terhadap Surat Keputusan Kabawas No. 71 Tahun 2022 tentang Norma Perilaku Aparat Badan Pengawasan. Norma ini menjadi panduan moral dan profesional yang harus diinternalisasi oleh seluruh aparatur sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan yang objektif, adil, dan berintegritas.

Plt. Kabawas juga menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan Hakim telah diberikan oleh pemerintah. Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap peran vital tenaga non-ASN seperti petugas kebersihan, keamanan, dan tenaga honorer, Bawas menyalurkan 60 paket bingkisan Hari Raya. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan rasa terima kasih, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan harmonis.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk penundaan sementara program pengembangan SDM akibat keterbatasan dana. Meski demikian, semangat peningkatan kapasitas individu tetap menjadi komitmen yang akan dilanjutkan seiring kondisi anggaran yang membaik.

Untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasional non-DIPA, Plt. Kabawas juga mencanangkan pengumpulan kas internal dengan target mencapai Rp1 miliar sebagai dana cadangan. Inisiatif ini mencerminkan upaya kemandirian organisasi dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penting yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran yang dibebankan pada DIPA Bawas.

Menutup arahannya, Plt. Kabawas memberikan penegasan bahwa perjalanan dinas bukanlah bentuk tambahan penghasilan, melainkan bagian dari tanggung jawab kerja. Oleh karena itu, penugasan luar akan difokuskan di wilayah Jakarta, sebagai langkah peningkatan efisiensi sekaligus sarana memperkuat kedisiplinan kerja.