Plt. Kepala Badan Pengawasan MA Buka Orientasi Hakim: Tekankan Pengawas Harus Melek Teknologi dan Inovatif

Nov 10, 2025

Jakarta – Senin, 10 November 2025 Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Kabawas) yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pengawas peradilan masa kini tidak hanya harus cerdas secara substansi hukum, tetapi juga wajib melek teknologi dan inovatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah III dan Sekretaris Badan Pengawasan, serta para pemateri dan moderator. Peserta orientasi terdiri dari para Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial di lingkungan Badan Pengawasan MA.

Dalam sambutannya, Djauhar Setyadi menyebut orientasi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas dan integritas fungsi pengawasan.

"Pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga marwah lembaga peradilan," tegasnya. "Melalui pengawasan yang efektif, transparan, dan berintegritas, kita memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan keadilan."

Pembekalan Komprehensif Selama Lima Hari

Djauhar Setyadi menjelaskan bahwa orientasi ini dirancang sebagai langkah awal bagi para peserta untuk memahami secara utuh ekosistem pengawasan di Mahkamah Agung.

Selama lima hari ke depan, para peserta akan mendapat pembekalan komprehensif yang mencakup beberapa area krusial, di antaranya:

  1. Struktur organisasi dan proses bisnis Badan Pengawasan;
  2. Norma perilaku aparatur Badan Pengawasan;
  3. Mekanisme pemeriksaan reguler dan audit kinerja;
  4. Prosedur penanganan pengaduan, pembuktian, penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus, hingga bedah kasus;

Selain itu, peserta juga akan menerima gambaran umum mengenai sistem pencegahan korupsi yang diusung Badan Pengawasan, seperti Zona Integritas (ZI), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta pengenalan aplikasi pendukung pengawasan.

Pengawas: Mitra Strategis yang Melek Teknologi

Djauhar Setyadi menyampakan bahwa Plt. Kabawas menaruh harapan besar agar peserta menguasai substansi teknis, memahami prosedur dengan cermat, dan mengembangkan kemampuan analisis untuk menghasilkan rekomendasi yang solutif.

"Pengawasan yang baik harus menjadi mitra strategis dalam reformasi birokrasi peradilan, bukan sekadar fungsi kontrol yang menakutkan," ujarnya.

Beliau juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya penguasaan teknologi informasi. Menurutnya, transformasi digital di Mahkamah Agung menuntut pengawas untuk memanfaatkan aplikasi pendukung secara optimal demi proses yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

"Pengawas masa kini harus tidak hanya cerdas secara substansi hukum, tetapi juga melek teknologi dan inovatif dalam metode pemeriksaannya," pungkas Plt. Kabawas yang disampaikan Djauhar Setyadi.