Permohonan Risk Register Satuan Kerja MA-RI

Jun 06, 2024

Dalam rangka mendorong pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang memadai sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, bersama ini diharapkan Bapak/Ibu mengumpulkan risk register melalui tautan http://tiny.cc/g0deyz paling lambat tanggal 10 Juni 2024.

Dokumen Surat Pengumuman