Permohonan Risk Register Satuan Kerja MA-RI
Jun 06, 2024
Dalam rangka mendorong pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang
memadai sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019
tentang Pedoman Manajemen Risiko Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di
Bawahnya, bersama ini diharapkan Bapak/Ibu mengumpulkan risk register melalui tautan
http://tiny.cc/g0deyz paling lambat tanggal 10 Juni 2024.
Dokumen Surat Pengumuman